Selasa, 15 Desember 2015

Apa Sih Rokok Elektronik Itu ??

                Apakah anda mengenal rokok elektronik? Mungkin masih banyak di antara anda yang tidak mengenal rokok elektronik. Rokok Elektronik (Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette) adalah sebuah inovasi dari bentuk rook konvensional menjadi rokok modern.
                Rokok Elektronik pada dasarnya hanya terdiri dari 2 bagian yaitu yang pertama adalah Tank/Atomizer yang digunakan sebagai tempat kita menghisap sekaligus sebagai tempat menaruh isi ulang cairan perasa/liquid sekaligus berfungsi sebagai tempat pembakaran/penguapan untuk menghasilkan asap/uap. Sedangkan bagian yang kedua adalah baterai yang berfungsi sebagai tenaga untuk melakukan penguapan untuk menghasilkan uap/asap seperti yang dihasilkan oleh rokok pada umumnya.
                Rokok elektronik pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing, RRC, yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd. Pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd.
Rokok elektronik dipercaya lebih hemat dibandingkan rokok biasa karena dapat diisi ulang. Bentuknya ENDS seperti batang rokok biasa. Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Rokok elektronik ini tidak mengeluarkan bau atau asap seperti rokok pada umumnya. Produk itu dipasarkan dengan banyak nama, di antaranya rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker.
Konon katanya rokok elektronik lebih sehat dan ramah lingkungan. Rokok yang biasa dihisap oleh pecandu rokok adalah produk rokok konvensional yang berbahan dasar tembakau. Tembakau memiliki kandungan kadar Tar maupun nikotin yang cukup tinggi sehingga membuat perokok ketagihan untuk selalu merokok. Namun, tahukah anda ternyata BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengatakan bahwa rokok elektronik yang beredar di pasaran merupakan illegal dan belum bisa dipertanggung jawabkan kandungan zat berbahayanya.
FDA (Food and Drug Administration) di Amerika menyebutkan kalau kandungan nikotin cair sintesis yang ada didalam rokok elektronik mampu menyebabkan iritasi pada paru-paru manusia, bahkan carbonyl ini bisa menyebabkan kanker bagi pengisapnya. Selain itu zat Formaldehida dan Aerosol yang dihasilkan rokok elektronik juga sangat berbahaya bagi kesehatan paru-paru.
Nah, buat anda pecandu rokok, jika anda ingin beralih ke rokok elektronik , sebaiknya anda lebih teliti. Karena pada dasarnya semua jenis rokok itu berbahaya bagi kesehatan tubuh anda. Cobalah melakukan terapi untuk menghilangkan kebiasaan buruk anda tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar